Home » » ADMINISTRASI PPGJ 2015

ADMINISTRASI PPGJ 2015

Written By Mr Echo Tee Nan on 1.23.2015 | 17.01

A. Berkas yang harus dilampirkan bagi calon peserta PPGJ 2015, calon Peserta UKG 2015 dan peserta PLPG 2014 tidak lulus adalah sbb:
  1. Format Verifikasi/cek list Kelengkapan Dokumen/Berkas (blangko terlampir)
  2. Form Verifikasi data guru diisi sesuai contoh (contoh terlampir)
  3. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan
  4. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  5. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  6. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir (bagi PNS dan GTY) dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  7. Pasfoto terbaru berwarna, baground warna biru (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar
  8. Surat Keterangan akreditasi dari kopertis setempat bagi lulusan perguruan tinggi swasta
  9. Surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S.1/D.IV ketika sudah mengajar,  sedangkan bagu guru Non PNS dilengkapi dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S.1/D.IV
  10. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000,- dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya (format terlampir)
  11. Fotokopi SK Mutasi (bagi calon peserta sertifikasi kedua) dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  12. Fotokopi Sertifikat Pendidik  (bagi calon peserta sertifikasi kedua) dilegalisasi oleh LPTK yang mengeluarkan
  13. Berkas diurut sesuai  no. urut sebagaimana tersebut diatas
B. Ketentuan dan waktu Pengiriman berkas:
  1. Bagi calon peserta UKG 2015 berkas dikirim paling lambat tgl. 28 Januari 2015
  2. Bagi calon peserta PPGJ 2015 dan peserta PLPG 2014 tidak lulus berkas dikirim paling lambat tgl. 10 Pebruari 2015
  3. Berkas dimasukkan snelhecter plastik transparan warna kuning, dikirim rangkap 3 (tiga)/tiga bendel snelhecter  ke Disdikpora bidang PTK
  4. Tambahan : 1 (satu) lembar form verifikasi data dr masing2 calon peserta dimasukkan stopmaf kertas berwarna merah sebagai dasar verifikasi data oleh dinas
C. Syarat PPGJ 2015 Mapel Sertifikasi harus linier dg Ijazah S1/D4, bagi guru yang sdh UKG 2013-2014 tetapi tdk linier maka harus mengikuti UKG 2015 dengan mengisi “Form Pengajuan data UKG 2015”
D. Bagi Guru peserta UKG 2013-2014, guru yang belum pernah ikut UKG tp namanya belum terdaftar pada daftar calon PPGJ 2015 dan calon peserta UKG 2015 utk segera lapor ke disdikpora kab, cilacap dengan membawa Kartu NUPTK dan Fc. Ijazah S1/D4
E. Salah satu syarat menjadi peserta PPGJ 2015 adalah nilai UKG harus memenuhi standar minimal, apabila ada guru yang sdh UKG tp tidak masuk dlm daftar PPGJ 2015 berarti nilai UKG tdk memenuhi syarat
Share this article :

Ditulis Oleh : Mr Echo Tee Nan ~ Blog Guru Matematika SMP N 1 Majenang

Artikel ADMINISTRASI PPGJ 2015 ini diposting oleh Mr Echo Tee Nan pada hari 1.23.2015. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.

:: Get this widget ! ::

Posting Komentar

Komentar Anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ECHOGARAZY - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger